iklan UPPKB PELAWAN: Petugas BPTD Kelas II Jambi saat bertugas di UPPKB Pelawan Sarolangun. 
UPPKB PELAWAN: Petugas BPTD Kelas II Jambi saat bertugas di UPPKB Pelawan Sarolangun. 

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Walaupun kerap diberi himbauan, agar transportasi darat yang menggangkut batu bara tidak melebihi tonase, namun pada nyatanya kendaraan angkutan batu bara tetap saja ada yang membandel. Hal itu, terlihat dari data yang diperoleh dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) kelas II Jambi.

Dimana BPTD kelas II Jambi menemukan 20 kendaraan angkutan batu bara yang melanggar overloading di UPPKB Pelawan Sarolangun. Terhadap 20 kendaraan angkutan batu bara itu dinilai melebihi kapasitas daya angkut yang diizinkan oleh pemerintah.

Kepala BPTD Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf, mengatakan kegiatan ini dalam rangka pendataan dan pengawasan kendaraan bermotor angkutan barang di UPPKB Pelawan Sarolangun.

Kata Benny, kegiatan ini juga sekaligus tugasnya pengawasan angkutan barang serta penindakan dalam rangka peningkatan keselamatan lalu lintas jalan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pelawan Sarolangun. "Dari hasil pengawasan itu, kita menemukan masih banyaknya pelanggaran pada angkutan barang mengangkut batubara sampai dengan 200 persen dari jumlah muatan di UPPKB Pelawan Sarolangun," kata Benny Nurdin Yusuf.

Disampaikannya, pihaknya juga akan terus mensosialisasikan pentingnya keselamatan di jalan, apalagi ketika membawa muatan yang overloading dan menghimbau para supir untuk mengetahui berapa daya angkut angkutan barang yang diperbolehkan. "Saya minta dan mengimbau kepada para sopir angkutan batubara agar tidak ada yang melanggar dan bisa menaati peraturan perundang - undangan yang berlaku," pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images